Cara Blokir Aplikasi Windows


Jika komputer anda kadang atau sering dipinjam oleh orang lain, sementara ada aplikasi tertentu yang anda tidak ingin orang lain menjalankan atau mengoperasikannya dengan alasan tertentu, maka anda bisa mem-blokir aplikasi tersebut. Misalnya anda tidak ingin orang lain membuka situs yang diblokir, maka anda bisa mencegah aplikasi yang bertujuan untuk itu yang terinstal dalam komputer anda yang menggunakan Windows. Cara blokir aplikasi dalam Windows adalah dengan melakukan pengaturan dalam Local Group Policy Editor sebagai berikut:

1. Buka Local Group Policy Editor dengan mengetik gpedit.msc dalam RUN lalu tekan "Enter".

2. Selanjutnya pada window bagian kiri telusuri User Configuration > Administrative Templates, lalu klik "System".



3. Kemudian pada bagian kanan window, double-click "Don't run specified Windows applications".


4. Selanjutnya berikan tanda pada "Enable" lalu klik "Show".


5. Kemudian klik kolom di bawah "Value" lalu ketik nama aplikasi yang anda ingin cegah, misalnya untuk mencegah Internet Explorer, anda ketik iexlorer.exe. Anda bisa lihat nama aplikasi dalam folder aplikasi di "Program Files". Setelah mengetik nama aplikasi yang anda inginkan, klik "OK". Selanjutnya klik "Apply" > "OK" lalu tutup Local Group Policy Editor.


6. Jika anda telah selesai melakukan langkah di atas, maka ketika aplikasi yang termasuk dalam daftar akan dijalankan, akan muncul pesan "Restrictions" seperti dalam gambar berikut.


Jika anda ingin kembali ke keadaan semula dimana aplikasi tersebut bisa dijalankan lagi, maka buka lagi Local Group Policy Editor dan tandai "Disable" atau "Not Configured".

Semoga bermanfaat.

0 Response to "Cara Blokir Aplikasi Windows"

Post a Comment